Pada kesempatan ini
saya akan posting tentang teknis penilaian sikap kurikulum 2013 jenjang Sekolah
Dasar (SD). Yang pasti postingan ini saya kutip copy paste dari buku panduan
penilaian kurikulum 2013 SD revisi 2016. Yang belum punya buku tersebut bisa download. Di Sini
Lanjut tentang penilian Sikap pada buku halaman 6.
Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi
deskriptif mengenai perilaku peserta didik di dalam dan di luar pembelajaran.
Lanjut halaman 10
2. Teknik Penilaian
a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian
terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap
spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari
penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang digunakan
juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina
perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik.
1) Sikap Spiritual
Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati adalah menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2) Sikap Sosial
Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku antara lain:
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan
tetangga, dan negara.
Catatan:
KI-1 dan KI-2 beserta contoh indikatornya dijelaskan pada halaman
21 s.d 25
Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian
utama diperoleh dari hasil observasi harian yang ditulis di dalam jurnal
harian. Penilaian penunjang diperoleh dari penilaian diri dan
penilaian antarteman, hasilnya dapat dijadikan sebagai alat konfirmasi
dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Teknik penilaian yang digunakan adalah observasi melalui wawancara, catatan
anekdot (anecdotal record), dan catatan kejadian tertentu (incidental record)
sebagai unsur penilaian utama.
Dalam pelaksanaan penilaian sikap, pendidik dapat merencanakan indikator
sikap yang akan diamati sesuai dengan karakteristik proses pembelajaran yang
akan dilakukan, misalnya perilaku kerjasama dalam diskusi kelompok dan
kerapihan dalam praktikum. Selain itu, penilaian sikap dapat dilakukan tanpa
perencanaan, misalnya perilaku yang muncul tidak terduga selama proses
pembelajaran dan di luar proses pembelajaran. Hasil pengamatan perilaku
tersebut dicatat dalam jurnal.
Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran agamadan budi
pekerti, guru PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Guru kelas .........
(lanjut halaman 11)
...... mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh
gurumata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).
Peserta didik yang berperilaku menonjol sangat baik diberi penghargaan,sedangkan
peserta didik yang berperilaku kurang baik diberi pembinaan.Penilaian sikap
spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua danpemangku kepentingan
sekurang-kurangnya dua kali dalam satusemester. Hasil akhir penilaian sikap
diolah menjadi deskripsi sikap yangdituliskan di dalam rapor peserta
didik.Dilaporkan juga pada saat ditemukan ada sikap spiritual atau sikap sosial
yang menonjol perlu diberi pembinaan.
lanjut ke halaman 21
PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PENGOLAHAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK
A. Penilaian Sikap
Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap
peserta didik memiliki perilaku yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau
perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal
atau catatan pendidik. Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam
jurnal, peserta didik tersebut dikategorikan berperilaku sangat baik.
A.1 Perencanaan Penilaian Sikap
Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan
KI-1 dan KI-2. Pendidik merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai
dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di
luar pembelajaran pendidik dapat mengamati sikap lain yang muncul secara
natural.
Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap sebagai berikut:
a. Menentukan sikap yang akan diamati di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.
b. Menentukan indikator sikap.
Contoh sikap pada KI-1 dan indikatornya:
lanjut ke halaman 26
c. Menyusun format penilaian sikap
Pendidik menyiapkan
format penilaian sikap yang digunakan untuk mencatat hasil pengamatan. Format
penilaian sikap ini dibuat sedemikian rupa agar proses penilaian sikap dapat
dilakukan secara mudah dan praktis.
Penilaian diri
Penilaian diri merupakan bentuk penilaian yang meminta peserta didik untuk
mengemukakan sikap dan perilaku yang positif dan negatif dari dirinya.
Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian
diri. Penilaian diri dilakukan sebagai alat konfirmasi.
Penilaian Antarteman Penilaian antarteman merupakanbentuk penilaian
yang meminta peserta didik untuk salingmenilai sikap
dan perilaku keseharian temannya. Penilaian antarteman berfungsi sebagai alat
konfirmasi terhadap penilaian yang dilakukan oleh pendidik. Penilaianan
tarteman paling baik dilakukan pada saat peserta
didik melakukan kegiatan berkelompok. Instrumen penilaian antarteman dapat
berupa lembar penilaian
antarteman yang berisi “butirbutir pernyataan sikap positif yang di harapkan
dengan kolom “YA” atau “TIDAK” atau dengan skala likert.
A.2 Pelaksanaan Penilaian Sikap
Pelaksanaan penilaian
sikap disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada saat
pembelajaran dan di luar pembelajaran.
Prosedur pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal berikut:
a. Mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar
pembelajaran.
b. Mencatat sikap dan perilaku peserta didik, yang sangat baik, baik,cukup, dan
perlu bimbingan.
Namun untuk mempermudah pelaksanaan, guru
diperbolehkan setidak-tidaknya mencatat sikap dan perilaku yang menonjol
(sangat baik atau perlu bimbingan) dengan menggunakan lembar
observasi. Minimal pada pertengahan dan akhir semester, guru mata pelajaran dan
pembina ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap
sosial setiap peserta didik kepada guru kelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil
penilaian dirapatkan melalui dewan guru untuk menentukan deskripsi
pada rapor peserta didik.
c. Menindaklanjuti
hasil pengamatan
Hasil pengamatan sikap dan perilaku peserta didik dibahas oleh pendidik kecuali
ada atau ditemukan sikap spiritual/sosial yang perlu diprioritaskan, Pendidik
dapat membahas dan melaporkan minimal dua kali dalam satu semester untuk
ditindaklanjuti. Sebagai tindak lanjut, peserta didik yang mengalami
peningkatan sikap dan perilaku, diberi penghargaan (verbal dan atau
non-verbal), sedangkan peserta didik yang mengalami penurunan sikap dan
perilaku diberi program pembinaan dan atau motivasi.
A.3 Pengolahan Penilaian Sikap
Hasil penilaian sikap direkap oleh pendidik
minimal dua kali dalam satu semester.
Hasil penilaian sikap ini akan dibahas dan dilaporkan dalam bentuk deskripsi
nilai sikap peserta didik.
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai
sikap selama satu semester:
a. Guru kelas dan guru
mata pelajaran mengelompokkan atau menandai catatancatatan sikap peserta didik
yang dituliskan dalam jurnal, baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
b. Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester
(jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan).
c. Guru kelas mengumpulkan catatan sikap berupa deskripsi singkat dari guru
mata pelajaran (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru ekstrakurikuler,
petugas perpustakaan, petugas kebersihan dan penjaga sekolah).
d. Guru kelas menyimpulkan dan merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan
sosial setiap peserta didik.
Berikut rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester:
a. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan
kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya:
... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu
bimbingan dalam hal ...
b. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didik yang sangat
baik, baik, cukup, atau perlu bimbingan.
c. Apabila peserta didik tidak memiliki catatan apapun dalam jurnal, sikap dan
perilaku peserta didik tersebut diasumsikan baik.
d. Karena sikap dan perilaku dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai
sikap peserta didik dirumuskan pada akhir semester. Oleh karena itu, guru mata
pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir
semester untuk menganalisis catatan yang menunjukkan perkembangan sikap dan
perilaku peserta didik.
e. Penetapan deskripsi akhir sikap peserta didik dilakukan melalui rapat dewan
guru pada akhir semester.
Download Format Penilaian Sikap Spiritual Di sini
Download Format Penilaian Sikap Sosial Di Sini
0 Komentar