PERAN GURU DALAM ABAD 21

PERAN GURU DALAM ABAD 21 
Oleh: Syarifuddin, S.Pd., M.Pd. 

 Bangsa yang mengalami kemajuan pesat adalah bangsa yang tingkat pendidikannya memiliki perkembangan pesat pula. Salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, siswa kurang didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikirnya. Proses pembelajaran yang terjadi di kelas hanya mengacu pada kemampuan siswa untuk menghapal materi pelajaran tanpa mereka memahami makna dari pembelajaran tersebut. Siswa kurang memahami materi pelajaran untuk dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari mereka sehingga siswa hanya akan kaya dengan teori tapi miskin dalam aplikasi dari teori tersebut. Pembelajaran merupakan suatu konsep yang bisa berkembang seirama dengan tuntutan kebutuhan pendidikan yang berkaitan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Pembelajaran bukan merupakan suatu hal yang statis. Pembelajaran adalah suatu usaha yang disengaja, bertujuan, dan terkendali agar orang lain belajar atau terjadi perubahan yang relatif menetap pada diri orang lain (Miarso, 2007: 545). Usaha tersebut dapat dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan atau kompetensi dalam merancang atau mengembangkan sumber belajar yang diperlukan. Dapat pula dikatakan bahwa pembelajaran adalah usaha yang dilakukan oleh pendidik atau orang dewasa lainnya untuk membuat pembelajar dapat belajar dan mencapai hasil belajar yang maksimal. Pembelajaran yang berkualitas sangat tergantung dari motivasi dan kreativitas dari seorang guru, pembelajaran yang memiliki motivasi yang tinggi ditunjang dengan guru yang mampu memfasilitasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar. Target belajar dapat diukur melalui perubahan sikap dan kemampuan siswa melalui proses belajar. Desain pembelajaran yang baik ditunjang fasilitas memadai dan kreativitas guru akan membuat siswa lebih mudah dalam mencapai target belajar. 

Guru saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari era sebelumnya. Guru memiliki permasalahan yang lebih kompleks, materi pelajaran yang semakin sulit, standar proses pembelajaran dan juga tuntutan capaian kemampuan berpikir siswa yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan oleh transformasi besar pada aspek sosial, politik, ekonomi dan budaya yang didorong oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat. Guru abad 21 dituntut tidak hanya mampu mengajar dan mengelola kegiatan kelas dengan efektif, namun juga dituntut untuk mampu membangun hubungan yang efektif dengan siswa dan komunitas sekolah, menggunakan teknologi untuk mendukung peningkatan mutu pengajaran, serta melakukan refleksi dan perbaikan pembelajarannya secara terus menerus. Pembelajaran di abad 21 ini memiliki banyak perbedaan dengan pembelajaran pada abad sebelumnya. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah merubah gaya hidup manusia, baik dalam bekerja, bersosialisasi, bermain maupun belajar. Berbagai macam temuan dan kecanggihan teknologi bermunculan dari hal yang kecil sampai yang besar. Adanya internet yang dapat diakses melalui handphone ataupun komputer membuat informasi dengan mudah didapatkan tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Kemajuan ini memberikan dampak positif dan negatif. Semuanya tergantung dari penggunanya. Apabila penggunanya menggunakan untuk hal yang baik maka baik pulalah akibatnya begitupun juga sebaliknya. Guru merupakan the key actor in the learning memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam membimbing, mengarahkan, dan mendidik siswa dalam proses pembelajaran. Guru berperan sangat penting karena sebaik apapun kurikulum dan sistem pendidikan yang ada tanpa didukung mutu guru yang baik semuanya akan sia-sia. Sebaliknya, dengan guru yang bermutu maka kurikulum dan sistem pendidikan yang baik akan tertopang. Keberadaan guru tak bisa tergantikan oleh teknologi secanggih apapun didunia ini. 

Guru merupakan salah satu faktor kunci yang ikut menentukan arah kualitas pendidikan bangsa ini. Walaupun teori-teori pendidikan saat ini menekankan pada pembelajaran yang terpusat pada siswa, akan tetapi peran guru tidak bisa dihilangkan begitu saja. Apalagi guru bukan hanya semata sebagai pengajar, tapi sebagai seorang pendidik yang tak bisa digantikan oleh teknologi. Mengembangkan pembelajaran abad 21 guru harus memulai dari suatu langkah perubahan yaitu merubah pola pembelajaran tradisional yang berpusat pada guru menjadi pola pembelajaran yang berpusat pada guru. Pola pembelajaran yang tradisional biasanya guru banyak memberikan ceramah sedangkan siswa hanya sekedar mendengar, mencatat, dan menghapal semata sebagai seseorang siswa yang pasif tanpa mengerti dari makna pembelajaran. Abad 21 ini menuntut siswa yang aktif dalam pembelajaran yang diarahkan dan dimotivasi oleh guru. Abad 21 merupakan suatu abad yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi, termasuk dalam teknologi pembelajaran. Guru harus mampu mengikuti perkembangan teknologi yang ada dan mampu mengaplikasikan dalam pembelajaran. Menurut Mulyasa (2009: 35) secara rinci peranan guru pada masa pada abad 21 ini adalah: 1) Sebagai manajer belajar, artinya dapat merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengontrol kegiatan siswa belajar. 2) Sebagai fasilitator belajar. Artinya memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya. 3) Sebagai moderator, artinya sebagai pengatur arus kegiatan belajar siswa. Sebagai moderator, guru menampung persoalan yang diajukan oleh siswa dan mengembalikan lagi persoalan tersebut pada siswa lain untuk dijawab dan dipecahkan. 4) Sebagai motivator belajar, artinya sebagai pendorong agar siswa mau melakukan kegiatan pendorong agar siswa mau melakukan kegitan belajar. 5) Sebagai evaluator,artinya sebagai penilai yang objektif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi. 6) Sebagai tutor, artinya yang sewaktu waktuwaktu dapat memberikan bantuan bagi siswa apakah memberi petunjuk atau informasi tentang pelaksanaan proses belajar. 7) Sebagai seorang organisator, artinya kegiatan belajar yang dibantu oleh kurikulum, tim instruksional, peneliti, teknisi dan lain-lain yang tidak langsung berintegrasi dengan siswa. 8) Sebagai Pembaharu (innovator), artinya Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu kedalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. 10) Sebagai Pembangkit Pandangan, artinya dalam hal ini guru dituntut untuk memberikan dan mememelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya. 11) Sebagai pekerja rutin, artinya guru bekerja dengan keterampilan, dan kebiasan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan sering kali memberatkan. 

Peran guru sangat penting dalam abad 21 ini. Guru harus mampu mengembangkan potensi dirinya dalam menyongsong era keterbukaan ini. Hal ini sangat mendesak untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing nantinya di dunia kerja. Output yang dihasilkan dari lembaga pendidikan harus mampu bersaing. Disinilah peran guru sangat diperlukan. Sebagai seorang guru, kita harus menyiapkan siswa kita untuk memiliki keterampilan abad ke-21. Seorang guru perlu menguasai berbagai bidang, mahir dalam hal paedagogi termasuk inovasi dalam pengajaran dan pembelajaran, memahami psikologi pembelajaran dan memiliki keterampilan konseling, mengikuti perkembangan tentang kebijakan kurikulum dan isu pendidikan, mampu memanfaatkan media dan teknologi baru dalam pembelajaran, dan tetap menerapkan nilai-nilai untuk pembentukan kepribadian dan akhlak yang baik. Banyak faktor yang berkontribusi terhadap kinerja akademik siswa, termasuk karakteristik individu dan pengalaman keluarga. Penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa, di antara faktor-faktor yang berhubungan dengan sekolah, guru adalah faktor paling penting. 

 Guru yang berkualitas tinggi adalah yang memiliki pengaruh kuat terhadap prestasi siswa. Sekalipun teknologi di era digital berkembang sangat pesat, namun peran guru dan tenaga kependidikan masih tetap memiliki peran sentral, tidak peduli bagaimana konsep pendidikan. Peran guru dalam abad ke-21 harus bergeser dari berpola “penanam pengetahuan”, menuju peran sebagai pembimbing, pengarah diskusi dan pengukur kemajuan belajar siswa (Hampson, et al., 2011). Tujuan utama dari pembelajaran abad ke-21 adalah membangun kemampuan belajar individu dan mendukung perkembangan mereka menjadi pebelajar sepanjang hayat, aktif, pembelajar yang mandiri; oleh karena itu guru perlu menjadi 'pelatih pembelajaran' ,sebuah peran yang sangat berbeda dari guru kelas tradisional. Guru sebagai pelatih pembelajaran akan memberikan bimbingan untuk membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan dan menawarkan berbagai dukungan yang akan membantu siswa mencapai tujuan belajar mereka. Guru sebagai pelatih pembelajaran akan mendorong siswa untuk berinteraksi dengan pengetahuan untuk memahami, mengkritisi, memanipulasi, mendesain, membuat dan mengubahnya. Guru perlu memperkuat keingintahuan intelektual siswa, keterampilan mengidentifikasi dan memecahkan masalah, dan kemampuan mereka untuk membangun pengetahuan baru dengan orang lain. Guru di abad ke-21 bukanlah guru yang mahir dalam setiap topik dalam kurikulum, namun harus menjadi ahli dalam mencari tahu bersama-sama dengan siswa mereka, tahu bagaimana melakukan sesuatu, tahu bagaimana cara untuk mengetahui sesuatu atau bagaimana menggunakan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang baru. Peran penting seorang guru abad ke-21 adalah peran mereka sebagai role model untuk kepercayaan, keterbukaan, ketekunan dan komitmen bagi siswanya dalam menghadapi ketidakpastian di abad ke-21 Sehubungan dengan itu, Partnership for 21st Century Skills (2008) menegaskan perlunya masyarakat global memiliki empat keterampilan dasar, yaitu: 1) critical and problem solving skills, 2) collaboration skills, (3) communication skills, dan (4) creativity and innovation skills. Setiap individu masyarakat harus mampu mengkaji secara kritis segala macam informasi yang diperoleh, dan memanfaatkannya untuk memecahkan masalah atau mengambil keputusan yang tepat. Setiap individu harus mampu membangun jejaring yang memungkinkannya bekerja sama dengan orang lain secara saling menguntungkan. Setiap individu harus mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif sehingga diperoleh pemahaman yang benar di antara pihak-pihak yang berkomunikasi. Terakhir, setiap individu harus kreatif agar keberadaanya menjadi unik dan senantiasa ditunggu kehadirannya. 

Empat keterampilan inilah yang sekarang dikenal dengan istilah 4C, yaitu Critical Thinking, Collaboration, Communication, dan Creative Thinking Skills. Pendidikan yang baik adalah pendidikan menyiapkan generasi muda untuk hidup pada jaman mereka, bukan pada jaman sekarang. Karena itu, pendidikan di Indonesia harusnya menyiapkan generasi muda itu dengan 4C tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar