Ngaku Polisi, Bisa Loloskan Masuk Kerja di Lapas, Akhirnya…

M.Y.RaziQ.Blogspot.com, BONE – Seorang polisi gadungan asal Cenrana, Kabupaten Bone, Irsan (32) Bin Jahidin, ditangkap gabungan Unit Resmob Polres Bone dan Unit Resmob Polrestabes Makassar, Kamis (29/9/2016).
Irsan mengaku sebagai anggota Polres Mamasa. Irsan diringkus lantaran telah melakukan penipuan terhadap korban Arif Riadi warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko, mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Mamasa. Pelaku sering menggunakan seragam dinas polisi agar korban percaya .
“Pelaku menjanjikan kapada korban untuk diurus menjadi pegawai Lapas dengan meminta sejumlah uang.korban yang merasa percaya dengan pelaku, ahirnya secara bertahap korban menyerahkan uang kepada pelaku sebanyak Rp. 82.500.000,” Kata Hardjoko.
Proses Penyidikan sementara dilakukan. Akibat perbuatannya, Irsan Polisi gadungan itu disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

Posting Komentar

0 Komentar